Pengajuan Keikutsertaan Program
Ketentuan pengajuan keikutsertaan program MBKM (MSIB) ke Program Studi Teknik Elektro diantaranya adalah:
- Mahasiswa melampirkan transkrip nilai sementara;
- Mahasiswa melampirkan persetujuan orang tua, dosen PA, dan dosen pembimbing Skripsi* (contoh surat terlampir);
- Mahasiswa melampirkan berkas dan informasi yg lengkap tentang program MSIB yg dituju. (informasi tersebut antara lain dapat berupa panduan dalam bentuk pdf, atau alamat website ataupun link yg berkaitan dengan program MSIB tersebut);
- Mahasiswa menyatakan telah memahami dan menerima prosedur dan ketentuan rekognisi yang diberlakukan Prodi (melampirkan surat pernyataan kesanggupan);
- Proses rekognisi atau konversi nilai dilakukan setelah program MSIB selesai;
- Mata kuliah yang menjadi konversi wajib diregistrasikan pada KRS setelah program MSIB selesai
- Ketentuan lain yang berkaitan dengan proses rekognisi dan konversi akan diinformasikan setelah program MSIB selesai.
*mahasiswa semester 5 tidak perlu melampirkan persetujuan dosen pembimbing skripsi
Link untuk mengunduh surat-surat sebagai syarat rekomendasi Prodi Teknik Elektro:
https://drive.google.com/drive/folders/18wRkE1yQ1pk10T1zb-Oufsihe-QZVDNL?usp=sharing
Tahapan pengajuan rekomendasi Prodi Teknik Elektro sebagai berikut:
- Masing-masing surat diisi dan dilengkapi dengan sebaik-baiknya;
- Keseluruhan surat yang telah lengkap dikirim kembali melalui alamat email: haris.fathurrahman@te.uad.ac.id dan cc: prodi@te.uad.ac.id dengan Subjek: Pengajuan Rekomendasi MSIB;
- Hanya pendaftar dengan syarat lengkap dan benar yang mendapat rekomendasi Prodi Teknik Elektro.