Kartu Bimbingan Akademik
Untuk meningkatkan efektivitas pembimbingan oleh dosen wali (pembimbing akademik), telah diterbitkan Kartu Bimbingan Akademik. Distribusi kartu dikelola oleh HMTE.
Ketentuan dalam pembimbingan akademik adalah sebagai berikut:
- Mahasiswa diwajibkan melaksanakan bimbingan akademik minimal 3 (tiga) kali per semester.
- Kartu Bimbingan Akademik wajib ditunjukkan ke prodi ketika:
a. Minta rekomendasi KP
b. Mendaftar seminar proposal TA
c. Mendaftar seminar KP
d. Mendaftar ujian pendadaran - Sebelum yudisium, Kartu Bimbingan Akademik harus dikumpulkan ke prodi