Penyusunan Tugas Akhir
Berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan aturan baru dalam penyusunan tugas akhir:
- Tugas Akhir dibimbing oleh satu orang pembimbing.
- Mahasiswa sudah harus menyelesaikan Tugas Akhir dalam waktu maksimal 6 (enam) bulan setelah seminar proposal, jika belum
selesai, diberi perpanjangan 2 bulan. Jika sampai batas waktu perpanjangan belum juga selesai, TA dinyatakan gugur, mahasiswa harus mengajukan topik TA lagi. - Pembimbingan minimal 5 kali (tercatat dalam kartu bimbingan TA)
- Mahasiswa diperbolehkan mengajukan Tugas Akhir dalam tahap proposal dengan ketentuan:
- Telah menyelesaikan minimal 100 SKS tanpa nilai D
- Telah memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditentukan oleh Fakultas/Prodi
- Mencantumkan proposal Tugas Akhir dalam KRS dengan bobot 0 SKS