Kewajiban Menjadi Asisten Praktikum
Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan hard skill dan soft skill mahasiswa adalah dengan menjadi asisten praktikum.
Sehubungan dengan hal tersebut maka Prodi Teknik Elektro UAD mewajibkan mahasiswa untuk menjadi asisten praktikum minimal 2 (dua) kali.
1. Salah satu syarat untuk minta rekomendasi KP adalah menunjukkan minimal 1 (satu) buah sertifikat asisten;
2. Salah satu syarat untuk mendaftar seminar proposal TA adalah menunjukkan minimal 2 (dua) buah sertifikat asisten;
3. Sertifikat asisten wajib ditempeli foto dan hanya akan diberikan kepada asisten dengan kehadiran penuh;
4. Seleksi calon asisten menjadi wewenang KaLab dan Koordinator Praktikum. Calon asisten yang tidak hadir pada saat briefing dan pelatihan persiapan praktikum dinyatakan gugur dalam seleksi.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan, harap menjadi perhatian.
Yogyakarta, 30 September 2010
Ketua Program Studi Teknik Elektro
ttd
Kartika Firdausy, ST, MT