Penyusunan Laporan KP
PENGUMUMAN
Penyusunan Laporan Kerja Praktek
Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Prodi Teknik Elektro bahwa untuk Kerja Praktek mulai periode 1 Februari 2012, berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. Jika 3 (tiga) bulan setelah tanggal berakhirnya pelaksanaan Kerja Praktek mahasiswa belum melaksanakan seminar Kerja Praktek, maka Kerja Praktek dinyatakan gugur, mahasiswa harus mengajukan Kerja Praktek kembali dengan lokasi yang berbeda.
2. Jika 2 (dua) minggu setelah tanggal pelaksanaan seminar Kerja Praktek belum mengumpulkan Laporan Kerja Praktek maka wajib mengulang seminar Kerja Praktek.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan, harap menjadi perhatian.
Yogyakarta, 16 Januari 2012
Ketua Program Studi Teknik Elektro
ttd
Kartika Firdausy, ST, MT