Persiapan Kerja Praktek
Bagi mahasiswa yang telah memenuhi syarat untuk melaksanakan Kerja Praktek (khususnya angkatan 2008), disarankan untuk mulai melakukan survey lokasi KP, mencari informasi prosedur KP di instansi tersebut, konsultasi dengan dosen pembimbing akademik (dosen wali), kemudian mengurus rekomendasi dari Kaprodi untuk mengajukan permohonan ijin Kerja Praktek.
Pada umumnya instansi yang banyak peminatnya mensyaratkan surat permohonan ijin Kerja Praktek sudah diajukan minimal 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan.
Pelaksanaan Kerja Praktek pada umumnya adalah pada saat libur semester genap (Juli – September)
Untuk memperluas wawasan serta meningkatkan kualitas Kerja Praktek, dihimbau agar mahasiswa dapat melaksanakan Kerja Praktek di luar DIY/sekitarnya.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan, harap menjadi perhatian.
Yogyakarta, 30 September 2010
Ketua Program Studi Teknik Elektro
ttd
Kartika Firdausy, ST, MT