Kegiatan Penguatan Pemahaman Desain Industri oleh DJKI-KEMENHUMKAM
Kamis (11/07/2024), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dibawah kelembagaan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan Kegiatan Penguatan Pemahaman dan Konsultasi Teknis Pendaftaran Desain Industri di Hotel Herper Malioboro Yogyakarta.
Tujuan terselenggaranya kegiatan ini oleh DJKI adalah salah satu upaya mensosialisasikan pemahaman tentang pentingnya melindungi inovasi berupa desain industri. Disamping itu, DJKI turut mendampingi para calon inovator terkait tahapan-tahapan pendaftaran desain industri melalui portal resmi DJKI yaitu dgip.go.id.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dosen-dosen Teknik Elektro Universitas Ahmad Dahlan sebagai peserta kegiatan. Tampak antusias serta respon positif peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ditunjukkan dalam bentuk umpan balik seperti diskusi, tanya jawab, hingga konsultasi teknis draft desain industri kepada narasumber serta pendamping.
Dr. Riky Puriyanto, M.Eng. selaku Kaprodi Teknik Elektro menyampaikan terselenggaranya kegiatan tersebut nantinya dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas karya-karya berbasis teknologi oleh dosen-dosen Teknik Elektro. Disamping itu, karya-karya tersebut tentunya dilindungi secara syah oleh dasar hukum Negara Indonesia. Selanjutnya, Pak Riky yang sering disapa akrab oleh mahasiswa berharap desain inovasi terbarukan yang dibangun dari lingkungan Akademik dan telah dilindungi dapat memberikan manfaat kepada masyarakat luas. /SAA