PROSEDUR KRS SEMESTER GENAP 2021/2022 MAHASISWA TEKNIK ELEKTRO ANGKATAN 2015 s/d 2017
Mahasiswa TE 2015, 2016, 2017 yang sudah pendadaran maka harus segera mengurus 2 hal:
- Melakukan pengajuan toleransi aktivasi portal semester genap 2021/2022 melalui bit.ly/aktivasiportal-pendadaran
- Melakukan KRS mata kuliah Skripsi melalui prodi dan fakultas (Syarat KRS Skripsi sesuai dengan ketentuan yang ada)
Mahasiswa angkatan 2015, 2016, 2017 yang sudah memperoleh ACC pendadaran:
- Melakukan pengajuan toleransi aktivasi portal semester genap 2021/2022 melalui bit.ly/aktivasiportal-pendadaran
- Melakukan KRS mata kuliah Skripsi melalui prodi dan fakultas (Syarat KRS Skripsi sesuai dengan ketentuan yang ada)
- Jika pelaksanaan pendadaran setelah tanggal 19 Maret 2022 maka mahasiswa wajib membayar semester genap 2021/2022 secara penuh seperti halnya mahasiswa lainnya.
Mahasiswa angkatan 2015, 2016, 2017 yang sudah lulus mata kuliah selain skripsi :
- Melakukan pembayaran tagihan SPP agar status portal aktif
- Melakukan KRS mata kuliah Skripsi melalui prodi dan fakultas (Syarat KRS Skripsi sesuai dengan ketentuan yang ada)
- Mengumpulkan Form A (Angkatan 2015)
- Mengumpulkan Form C (Angkatan 2016-2017)
- Mengumpulkan Rekap Nilai Mata Kuliah (Angkatan 2015,2016 dan 2017)
Mahasiswa angkatan 2015, 2016, 2017 yang masih harus mengambil skripsi dan mata kuliah lainnya.
- Melakukan pembayaran tagihan SPP agar status portal aktif
- Melakukan KRS mata kuliah Skripsi dan mata kuliah lainnya melalui prodi dan fakultas (Syarat KRS Skripsi sesuai dengan ketentuan yang ada)
Semua ketentuan di atas wajib dilengkapi mahasiswa dalam bentuk hardcopy paling lambat Jumat, 18 Maret 2022 pukul 10.00 di Laboratorium Otomasi dan Instalasi (Gedung Lab lt. 5) kepada Sdr. Suko Ferbrianto, S.T.
Mahasiswa dengan kategori-kategori yang disebutkan di atas wajib join grup WA pada Link berikut: bit.ly/GroupWAMahasiswaAkhirTE
Demikian pengumuman ini disampaikan, agar menjadi perhatian bersama.
Terimakasih.
Yogyakarta, 14 Maret 2022
Prodi Teknik Elektro